Langsung ke konten utama

Ahok akan Ubah Perjanjian Pengelolaan Aset



Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan perjanjian pengelolaan aset yang justru merugikan Pemprov DKI. Untuk itu, ke depan, sistem perjanjian akan diubah dari semua built operation transfer (BOT) menjadi build transfer operation (BTO).
"Saya akan ubah sekarang perjanjian BTO semua. Jadi dia sudah bangun lalu transfer itu aset punya DKI, baru operasikan. Jadi kalau kita kerja sama dengan orang dan macet saya sita itu," ujar Basuki, di Balaikota, Selasa (30/6).
Basuki mencontohkan beberapa perjanjian yang justru merugikan Pemprov DKI Jakarta seperti, pembangunan Blok A Tanah Abang. Kemudian, Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, karena DKI justru harus membayar RP 400 miliar per tahun. Padahal lahan yang digunakan adalah milik Pemprov DKI.
Contoh lain yang disebut Basuki adalah Sea Wolrd, Ancol. Pada kasus ini, dalam perjanjian BOT selama 30 tahun. Namun saat sudah selesai, pihak pengelola tidak mau menyerahkan kepada DKI dan meminta tambahan waktu 20 tahun lagi.
"Makanya perjanjian kita tuh banyak yang lemah. Banyak perjanjian dengan pihak swasta tidak disebutkan kalau wanprestasi bakal dikembalikan tidak lahan kita," ucapnya.
Basuki mengakui pengelolaan aset di ibu kota kacau balau sehingga harus diperbaiki mulai dari sekarang. Agar bisa mengambil alih aset yang digunakan swasta, pihaknya akan meneliti semua perjanjian. Jika bisa dilakukan renegosiasi kepada swasta.
"Makanya kalau dibilang itu dari jaman kami ya bukan, kami cuma cuci piring di Jakarta nih. Semua aset kacau balau kok," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.