Langsung ke konten utama

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sumber: beritajakarta.com
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok makin gencar melakukan penertiban reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang. Hasilnya, sejak awal Juni sudah 99 reklame rokok yang ditertibkan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Tanjung Priok, Dian Rafita menjelaskan, penertiban ini upaya untuk menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang. Karena dengan berlakunya kebijakan tersebut, semua iklan rokok di ruang publik dilarang.
"Terakhir kemarin kita copoti 11 reklame rokok di Kelurahan Papanggo," kata Dian, Sabtu (27/6).
Selain mencopoti reklame liar, menurut Dinan, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada pemilik reklame lain yang menunggak pembayaran pajak atau belum mengantongi perizinan.
"Upaya ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak," ujar Dian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.