Langsung ke konten utama

Ahok Nilai Sopir Transjakarta Tak Perlu Tamat SMA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta manajemen PT Transjakarta agar menghapus syarat lulusan SMA untuk penerimaan sopir. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada sopir angkutan umum yang ingin menjadi pramudi bus Transjakarta. Terlebih, kebanyakan sopir angkutan umum di ibu kota hanya lulusan SD.
"Saya tidak mau syarat sopir bus lulus SMA, tidak ada urusan. Yang penting dia bisa bawa bus, jadi Presiden RI saja syaratnya hanya SMA. Sopir angkot banyak yang enggak lulus SD," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (26/6).Dikatakan Basuki, untuk menjadi Presiden RI saja syaratnya hanya lulusan SMA. Sehingga untuk sopir Transjakarta syarat tersebut tidak diperlukan. Basuki akan memperbolehkan lulusan apapun untuk menjadi sopir Transjakarta.
Sumber: Beritajakarta.com
Keinginan Basuki ini telah disampaikan kepada Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih. Menjadi sopir, sambung Basuki, hanya membutuhkan kesabaran dan keterampilan. Sopir angkutan umum meski tidak lulus SMA namun tetap bisa menyetir dengan baik.
"Saya tidak mau ada istilah sopir itu harus berijazah SMA, bahkan tidak berijazah SD pun bagi saya boleh. Karena kita cuma butuh kesabaran, teknis bawa mobil, urusan apa sama ijazah," katanya.
Ditambahkan Basuki, ijazah bukan tidak diperlukan. Namun baginya untuk menjadi sopir Transjakarta tidak perlu melihat ijazah. Karena dia melihat segaian orang bisa menyetir dengan baik meski tidak lulus sekolah.
"Bagi saya syarat pengemudi bus Transjakarta itu bukan lihat ijazah. Ini di tes, bisa bawa mobil, bukan ijazah gak penting," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.