Langsung ke konten utama

Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menindak 50 sepeda motor dan mobil pribadi yang parkir sembarangan di sekitar Waduk Pluit, Jalan Muara Karang, Jalan Pluit Raya, Jalan Karang Ayu dan Jalan Pluit Karang Utara, Senin (29/6).
Menurut Hedi, razia parkir liar akan makin intensif digelar, terutama di titik-titik rawan parkir liar."Dari 50 kendaraan yang ditindak, 10 mobil diantaranya kami derek sedangkan sisanya dikempesi," kata Hedi Supomo, Komandan Regu Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.
"Imbas dari parkir liar adalah kemacetan yang tentu merugikan pengguna jalan lainnya," ujar Hedi.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.