Sumber: beritajakarta.com |
Penindakan kendaraan yang parkir sembarangan dalam terus dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 70 kendaraan ditindak petugas selama dua hari razia.
"Sembilan kendaraan diderek, 12 kendaraan ditilang petugas, 21 mobil terkena operasi cabut pentil roda empat dan 28 motor operasi cabut pentil roda dua," kata Mirza Aryadi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara kepadaberitajakarta.com, Jumat (26/6).
Dari 70 kendaraan tersebut, kata Mirza, pihaknya paling banyak melakukan penindakan di wilayah Kelapa Gading.
"Kelapa Gading tinggi pelanggarannya, kebanyakan parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya," terang Mirza.
Pihaknya, tambah Mirza, akan gencar melakukan penindakan. Selain untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas, kendaraan yang parkir sembarangan acap kali menimbulkan kemacetan.
"Penindakan ini terus-menerus, karena masyarakat kita ini banyak pengguna jalan yang minim kesadaran. Yang kena pelanggaran ini memang pengendara yang baru, bukan yang kemarin-kemarin," ungkap Mirza.
Komentar
Posting Komentar