Langsung ke konten utama

Tawuran Remaja Pecah di Cipinang Besar Utara

Sumber: beritajakarta.com
Bulan Ramadan yang seharusnya dimanfaatkan untuk berbuat amal kebaikan justru digunakan untuk tawuran. Seperti yang dilakukan dua kelompok remaja di Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (30/6).

Aksi tawuran yang terjadi mulai pukul 05.30 hingga 07.30 tersebut melibatkan remaja dari RW 10, 11, 12, 13, dan 14 Cipinang Besar Utara. Ironisnya, tawuran dipicu oleh masalah sepele, yaitu saling ejek dan saling lempar petasan.
Dua kelompok remaja itu saling serang menggunakan batu, kayu, dan senjata tajam. Puluhan petugas kepolisian dari Polsek Jatinegara dan Polres Jakarta Timur yang tiba di lokasi kejadian langsung menembakkan gas air mata. Dua kelompok remaja ini pun langsung kocar kacir meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah remaja terlihat terluka akibat terkena lemparan batu. Sejauh ini, belum ada yang diamankan polisi dari aksi tawuran yang meresahkan warga itu.
Maman (50), salah seorang warga menuturkan, tidak tahu persis pemicu tawuran. Namun sebelum tawuran pecah, ada sekelompok remaja bermain petasan roket dan saling ejek.
"Kalau habis subuh, anak-anak sering jalan-jalan, tapi mereka membawa petasan. Kemudian mereka saling ejek, main lempar petasan, hingga terjadi tawuran," ujar Maman.
Camat Jatinegara, Syofian Taher mengatakan akan mendamaikan dua kelompok remaja itu. Rencananya, orangtua dari remaja yang terlibat tawuran akan dikumpulkan di kantor kelurahan setempat siang ini. Mediasi melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian, TNI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
"Siang ini akan kita panggil dan kumpulkan beberapa orangtua dari anak-anak yang diindikasikan terlibat tawuran. Kita akan carikan solusinya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," ujar Syofian Taher.
Dia juga meminta aparat kepolisian menangkap para pelaku tawuran dan memproses secara hukum. Hal ini sesuai dengan kesepakatan warga bersama pengurus RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.