Langsung ke konten utama

Razia Miras di Jakarta Selatan Nihil

Pemkot Jaksel Razia Miras di Minimarket
Sumber: beritajakarta.com
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah minimarket. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.
"Sudah diberlakukan permendag itu untuk memastikan tidak ada lagi minimarket yang menjual miras mengandung alkohol di atas 5 persen," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Suku Dinas Kebudayaan dan Pariwisata langsung menuju minimarket-minimarket disekitar Kebayoran Baru.
Untuk yang pertama, tim menuju Seven Eleven dan Family Mart di Jl Raya Panglima Polim. Petugas lalu bergegas ke Seven Eleven yang berada di Jl Bulungan. Seluruh minuman dicek komposisi isinya.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto juga langsung meminta kepada pengelola untuk membuka gudang minuman yang berada di dalam minimarket. Hal ini untuk mencegah adanya kecurangan dari pengelola yang masih menyimpan stok miras. "Jangan sampai masih ada sisa miras yang disimpan di gudang," kata Sulistiarto.
Namun begitu, tidak ada satupun minimarket yang ditemukan masih menjual miras yang mengandung alkohol di atas 5 persen. "Kita sudah periksa, semua sudah mentaati. Yang sudah didatangi langsung dibuat BAP, agar ketahuan bahwa sudah diperiksa," tandasnya.
Razia ini akan dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi peredaran miras yang mengandung alkohol di atas 5 persen di minimarket.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.