![]() |
| Sumber: beitajakarta.com |
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan rencana penertiban tersebut dan telah memberikan surat imbauan pembongkaran kepada warga.
"Sosialisasi sudah dilakukan dan sebagian warga secara mandiri sudah membongkar bangunannya, tapi masih ada juga yang bandel-bandel dan itu yang besok kita tertibkan," tegas Siti, Senin (27/4).
Dikatakan Siti, pihaknya tidak memberikan ganti rugi terkait pembongkaran bangunan warga. Hal itu lantaran bangunan tersebut berdiri di atas kali dan menyalahi aturan soal bangunan.

Komentar
Posting Komentar