![]() |
| Sumber: beritajakarta.com |
Keberadaan dua bangunan berbentuk permanen tersebut dinilai telah menggangu kelancaran air. Akibatnya saat musim hujan Jalan Semanan Raya kerap terendam banjir.
"Dua bangunan itu sudah berdiri enam tahun lalu," kata Yunus Burhan, Camat Kalideres.
Yunus menegaskan, pembongkaran bangunan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau Kali Mookervart beberapa waktu lalu.
"Sebelum dibongkar paksa kami sudah memberikan surat peringatan tapi tidak diindahkan pemilik bangunan,” ujar Yunus.
Saat melakukan pembongkaran, petugas sempat kesulitan, karena hanya menggunakan peralatan manual. Akhirnya untuk mempercepat pembongkaran, Suku Dinas Tata Air pun mengerahkan eskavator.

Komentar
Posting Komentar