Langsung ke konten utama

Djarot Gencarkan Pendataan Rumah Kos & Apartemen

Terungkapnya prostitusi online yang belakangan marak di sosial media membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat prihatin. Karenanya, ia pun tidak setuju jika lokalisasi di ibu kota dilegalkan.
Sumber: Beritajakarta.com
"Mau bikin lokalisasi? Sudah banyak tuh lokalisasi di sini. Tapi terselubung," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/4).
Saat ini, kata Djarot, Pemprov DKI Jakarta fokus agar tempat kos dan apartemen tidak lagi dijadikan tempat prostitusi. Terlebih, telah terungkap prostitusi online yang menggunakan dua lokasi tersebut.
"Prostitusi itu kan sejarahnya hampir sama dengan peradaban manusia. Sekarang kami fokus jangan sampai apartemen dan tempat kos itu kemudian disalahgunakan untuk prostitusi, kita fokus ke situ," tegasnya.
Salah satu cara yang akan diambil agar prostitusi tidak menjamur, yakni dengan melakukan pendataan secara berkala. Namun hal itu juga perlu peran serta dari masyarakat, khususnya pemilik kos agar melaporkan jika ada penghuni baru.
"Jakarta sebagai kota yang terbuka siapapun boleh masuk ke sini. Tetapi kita juga harus menjaga supaya Jakarta tetap aman. Oleh sebab itu semua yang masuk harus terdata dengan baik," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...