Langsung ke konten utama

Pengurus KONI DKI Tak Boleh Rangkap Jabatan

Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta dilarang rangkap jabatan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan atau konflik interest orang bersangkutan.
Bahkan, kata Didi, sesuai AD/ART, anggota DPRD DKI alias wakil rakyat pun tidak diperbolehkan menjadi pengurus KONI DKI Jakarta."Dalam AD/ART KONI DKI Jakarta sudah jelas digariskan, pengurus inti mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara tidak diperbolehkan memegang jabatan rangkap seperti menjadi ketua salah satu cabang olahraga," kata Didi O Affandi, Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (29/4).
Sumber: Beritajakarta.com
“Mereka hanya bisa menjadi pengurus salah satu cabor. Ini kami lakukan demi pembenahan organisasi yang berdampak kepada kemajuan dan peningkatan prestasi atlet Jakarta," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Cabor Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) ini.
Seperti diketahui, kepengurusan KONI DKI Jakarta baru terbentuk melalui Musdalubprov beberapa waktu lalu. Eyi–sapaan akrab Raja Sapta Ervian - terpilih sebagai Ketua KONI DKI secara aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinan Winny Erwindia hingga 2017 mendatang. Usai terpilih menjadi Ketum KONI DKI, Eyi langsung menyatakan mundur sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) DKI.
Namun dua Wakil Ketua KONI DKI yaitu Icuk Sugiarto dan Audi IZ Tambunan dikabarkan masih tetap menjabat Ketua Cabor Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta. Rencananya, hari ini Kamis (30/4) mendatang, Ketua KONI DKI Jakarta Eyi akan mengukuhkan 21 pengurus KONI Jakarta yang baru hasil godokan formatur Muchtar Ngabalin dan Buchori.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id