Langsung ke konten utama

Pengurus KONI DKI Tak Boleh Rangkap Jabatan

Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta dilarang rangkap jabatan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan atau konflik interest orang bersangkutan.
Bahkan, kata Didi, sesuai AD/ART, anggota DPRD DKI alias wakil rakyat pun tidak diperbolehkan menjadi pengurus KONI DKI Jakarta."Dalam AD/ART KONI DKI Jakarta sudah jelas digariskan, pengurus inti mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara tidak diperbolehkan memegang jabatan rangkap seperti menjadi ketua salah satu cabang olahraga," kata Didi O Affandi, Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (29/4).
Sumber: Beritajakarta.com
“Mereka hanya bisa menjadi pengurus salah satu cabor. Ini kami lakukan demi pembenahan organisasi yang berdampak kepada kemajuan dan peningkatan prestasi atlet Jakarta," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Cabor Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) ini.
Seperti diketahui, kepengurusan KONI DKI Jakarta baru terbentuk melalui Musdalubprov beberapa waktu lalu. Eyi–sapaan akrab Raja Sapta Ervian - terpilih sebagai Ketua KONI DKI secara aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinan Winny Erwindia hingga 2017 mendatang. Usai terpilih menjadi Ketum KONI DKI, Eyi langsung menyatakan mundur sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) DKI.
Namun dua Wakil Ketua KONI DKI yaitu Icuk Sugiarto dan Audi IZ Tambunan dikabarkan masih tetap menjabat Ketua Cabor Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta. Rencananya, hari ini Kamis (30/4) mendatang, Ketua KONI DKI Jakarta Eyi akan mengukuhkan 21 pengurus KONI Jakarta yang baru hasil godokan formatur Muchtar Ngabalin dan Buchori.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Bahagianya Peserta Itsbat dan Nikah Massal

Suasana suka cita dan haru menyelimuti pasangan-pasangan yang menjadi peserta itsbat dan nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ya, bertepatan dengan malam Tahun Baru, sebanyak 574 pasangan mengikuti itsbat dan nikah massal di Park and Ride Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Perasaan bahagia di antaranya diungkapkan oleh pasangan termuda Jimmy (19) dan Rizka (19) yang telah resmi menjadi suami istri. Jimmy yang tercacat sebagai warga Cikini, Jakarta Pusat mengatakan, dirinya sangat terkesan dan beterima kasih kepada Pemprov DKI yang telah memfasilitasi nikah massal tanpa dipungut biaya alias gratis. "Keluarga dan teman-teman juga ikut hadir, saya sangat berbahagia sekali," ujarnya, Senin (31/12) malam. Sementara Rizka, istri Jimmy menuturkan, berbagai keperluan, termasuk mahar telah disiapkan oleh Pemprov DKI. "Alhamdulillah, pernikahan kami disaksikan langsung oleh Pak Gubernur dan keluarga," ungkapnya. Ke