Langsung ke konten utama

Djarot Akan Panggil Pengelola Apartemen se-DKI

Djarot Akan Kumpulkan Pengelola Apartemen se-DKI
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil seluruh pengelola apartemen di ibu kota. Hal ini menyusul terungkapnya praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk memanggil seluruh pengelola apartemen diJakarta.
"Bukan hanya pengelola apartemen Kalibata City, tapi Dinas Dukcapil sudah kami instruksikan untuk memanggil seluruh pengelola apartemen di Jakarta," kata Djarot, di Balaikota, Rabu (29/4).
Pengelola apartemen akan diminta untuk lebih aktif dalam mendata penghuninya. Selain itu juga diharuskan membentuk RT/RW. Karena hal itu sesuai dengan yang ada dalam peraturan daerah.
"Ini momentum bahwa apartemen yang gede dan banyak penghuninya, sesuai aturan perda harus dibentuk RT/RW. Supaya penghuni apartemen saling kenal mengenal," ucapnya.
Jika penghuni apartemen jumlahnya sedikit, maka pihak pengelola diminta untuk mengikutsertakan warganya dalam RT/RW setempat. Sehingga data kependudukan mereka tetap terekam.
"Kalau dia penduduknya minimal, bisa jadi bagian dengan RT RW setempat. Karena untuk masalah seperti ini kontrol sosial masyarakat sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.