Langsung ke konten utama

200 KTP Penghuni Kos di Johar Baru Disita

Razia penghuni kos kembali dilakukan di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 200 Kartu Tanda Penduduk (KTP) disita dan didata untuk diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Dari 200 KTP yang kita data hampir seluruhnya beralamat di luar Kecamatan Johar Baru. Kita langsung imbau mereka mengurus SKDS," ujar Bayu Megantara, Sekretaris Kota Jakarta Pusat. Rabu (29/4)150 personel petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri serta SKPD terkait dikerahkan dalam razia tersebut.
Sumber: Beritajakarta.com
Camat Johar Baru, Ihsan Rofiq mengatakan, razia dilakukan di empat wilayah yaitu Kelurahan Johar Baru, Kampung Rawa, Galur dan Tanah Tinggi. Menurutnya di kawasan tersebut cukup banyak rumah yang dijadikan tempat kos.
"Bagi penghuni yang KTP-nya disita boleh diambil di kecamatan setelah SKDS-nya selesai dibuat," katanya.
Pihaknya, tambah Ihsan, mengimbau pemilik kos untuk mebuat tata tertib bagi penghuni kos, harus ada pengelola yang bertanggung jawab, membuat buku keluar masuk penghuni kos, data identitas penghuni kos, serta buku tamu.
"Kita juga berharap bagi penghuni jika ada temannya datang menginap agar melapor ke RT terdekat. Selain itu ya tertib aturanlah, jangan minum (minuman keras) atau melakukan sesuatu yang mengganggu ketentraman," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.