Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik sabu rumahan di Blok B lantai 3 Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/4).
Ketua RW 09, Andi mengaku kurang mengenal pemilik unit tersebut karena aktivitas keluarganya tertutup.Petugas yang datang sekitar pukul 12.00 langsung mendatangi rumah yang dimiliki Khong Tjung Tjeng. Sontak, kedatangan para petugas BNN itu langsung menyita perhatian warga yang tinggal di rusun tersebut.
![]() |
| Sumber: Beritajakarta.com |
"Pendataan warga seperti biasa dilakukan tetapi kami tidak sampai masuk-masuk ke privasi orang. Warga memang sudah curiga karena setiap habis keluar rumah atau masuk rumah pintu selalu tertutup rapat, tidak seperti warga lainya apalagi kalau diajak kerja bakti susah tidak pernah mau datang." ujar Andi, Senin (27/4).
Petugas BNN yang dimpin Kombes Pol Setiawan hingga saat ini telah mengamankan para tersangka sebanyak 4 orang. Petugas juga menyita 150 gram sabu siap edar, 6 kantong plastik soda api, 8 hand phone dan beberapa alat produksi lainnya seperti cairan kimia.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, penggerebekan yang dilakukan atas laporan warga. "Penggunaan rumah susun yang merupakan hunian padat sebagai pabrik rumahan merupakan modus baru bisnis narkotika," ujar Anang.
Ditambahkan Anang, dari lokasi penggerebekan, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya, timbangan digital, kompor gas, tabung lab, bahan-bahan kimia pembuat sabu, obat batuk, botol cairan dan alat pendukung lainnya serta sabu siap edar sebanyak 150 gram.
Sedangkan tersangka yang diamankan masing-masing yakni, Niki alias Alex, Hoey Cheng Yang, Sani dan Naomi alias Ping-Ping.

Komentar
Posting Komentar