Langsung ke konten utama

754 Rumah Kos di Kemayoran Tak Berizin

54 Rumah Kos di Kemayoran Tak Berizin
Sumber: beritajakarta.com
Ratusan rumah kos di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata tidak memiliki izin dari instansi terkait. Hal itu terungkap saat petugas melakukan razia rumah kos di delapan kelurahan di wilayah itu, Rabu (29/4) sore.
Dia mengatakan, pendataan dan razia rumah kos itu dimaksudkan untuk mencegah rumah kos dijadikan sebagai tempat prostitusi dan peredaran narkoba."Dari total 772 rumah kos di Kecamatan Kemayoran, hanya 18 unit yang memiliki izin," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (30/4).
"Kita akan meminta meminta pemilik rumah kos untuk segera mengurus izin ke instasi terkait.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Bersihkan Saluran, Petugas PPSU Pondok Bambu Amankan Ular Sanca

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur mengamankan seekor ular sanca sepanjang empat meter, dari saluran air di permukiman warga RT 14/06, Jumat (30/11). Lurah Pondok Bambu, Angga Sastra Amidjaya mengatakan, penemuan ular sanca itu bermula saat tujuh anggota PPSU tengah membersihkan saluran air, tiba-tiba ada warga melihat ular tersebut sedang bergerak cepat. "Ular langsung ditangkap ramai-ramai oleh PPSU. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan diamankan agar tidak menyerang warga," ujar Angga. Menurutnya, ular sepanjang empat meter itu kemudian dimasukkan ke dalam kandang besi dan disimpan di kantor kelurahan. Ia mengimbau petugas PPSU maupun warga, agar lebih hari-hati dan waspada saat musim hujan seperti ini. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada ular sejenis yang berkeliaran di permukiman warga dan saluran air. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id