Sumber: beritajakarta.com |
Ratusan rumah kos di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata tidak memiliki izin dari instansi terkait. Hal itu terungkap saat petugas melakukan razia rumah kos di delapan kelurahan di wilayah itu, Rabu (29/4) sore.
Dia mengatakan, pendataan dan razia rumah kos itu dimaksudkan untuk mencegah rumah kos dijadikan sebagai tempat prostitusi dan peredaran narkoba."Dari total 772 rumah kos di Kecamatan Kemayoran, hanya 18 unit yang memiliki izin," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (30/4).
"Kita akan meminta meminta pemilik rumah kos untuk segera mengurus izin ke instasi terkait.
Komentar
Posting Komentar