Langsung ke konten utama

31 Bangunan Permanen di Bantaran Kali Dibongkar

Sebanyak 31 bangunan liar di bantaran Kali Penghubung Kali Sunter, RT 07/09, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar, Selasa (28/4). Rencananya lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan inspeksi.
Satu unit bechoe dan 330 personel Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk membongkar bangunan permanen tersebut. Pembongkaran berlangsung kondusif lantaran sebelumnya pihak Kecamatan Pulogadung telah melakukan sosialisasi kepada 150 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tersebut.
Sumber: Beritajakarta.com
Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi mengatakan, umumnya bangunan yang berdiri di atas lahan sepanjang 500 meter tersebut telah berdiri selama 15 tahun. Pemilik bangunan pun telah direlokasi ke Rusun Komarudin.
"Sekarang kita tertibkan dan lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan inspeksi," ujar Ahmad Haryadi, Selasa (28/4).
Lahan yang ditertibkan tersebut memiliki panjang 9 meter. Nantinya, sepanjang 7 meter akan dijadikan jalan inspeksi dan sisanya untuk pedestrian serta taman.  
Rio Siahaan (50), salah seorang pemilik bangunan mengaku sudah meminta ganti rugi pada pihak kecamatan. Namun tidak diberikan sama sekali. Padahal ia sudah menempati lahan lebih dari 15 tahun.
"Saya sudah minta ganti rugi tapi tidak dikasih. Padahal saya sudah 15 tahun tinggal di sini. Untungnya masih ada bangunan yang tersisa jadi kami bertahan di sini, kalau lainnya direlokasi ke rusun," ujar Siahaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.