Langsung ke konten utama

Pengoperasian Bank Sampah Belum Maksimal

Dari 156 Bank Sampah di Jakbar, Yang Efektif Hanya 61
Sumber: beritajakarta.com
Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk menanggulangi volume sampah yang terus meningkat dengan cara membangun ratusan bank sampah, ternyata belum berjalan maksimal. Pasalnya, dari 156 bank sampah, hanya 61 bank sampah yang pengoperasiannya efektif.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Anggiat Togatorop menyebutkan, keberadaan bank sampah antara lain untuk memiminalisir volume sampah dengan melibatkan masyarakat. Caranya masyarakat dapat mengelolanya dengan melakukan 
program mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang (Reduce, Reuse  dan Recycle).
"Sampah rumah tangga juga bisa diolah menjadi kompos yang bernilai ekonomis," kata Anggiat, Selasa (28/4).
Menurut Anggiat, nasabah bank sampah itu sendiri juga akan memperoleh imbalan. Nantinya keuntungan sebesar 15-20 persen akan digunakan untuk operasional bank sampah.
Anggiat memberikan apresiasi atas efektifnya pengoperasian sejumlah bank sampah. Bank sampah itu antara lain yang berlokasi di Delima Putih di RW 03 Kelurahan Kosambi, Ciliber RW 04 Kelurahan Kedoya Utara dan Gria Resik di Rusun Kebersihan Bambu Larangan.
Terkait tidak efektifnya 95 bank sampah lainnya, Anggiat mengaku belum mengetahui faktor penyebabnya. Namun ia berjanji akan terus meningkatkan jumlah bank sampah serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengurangi volume sampah.
Keberadaan bank sampah dibentuk secara swadaya, jadi tergantung masyarakatnya sendiri berjalan apa tidak. Tapi yang jelas kami akan upayakan yang tidak efektif tersebut jadi efektif. Karena semakin banyak bank sampah justru semakin baik untuk penanganan sampah di Jakarta Barat,” tandas Anggiat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.