Langsung ke konten utama

Basuki Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pemanggilan dilakukan guna mendapatkan keterangan mengenai penghuni di apartemen tersebut serta meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan praktik prostitusi, pengedaran narkoba, dan aksi terorisme.

"Kita akan panggil pengelola Kalibata City. Seharusnya pengelola bisa batasin kan orang seperti apa," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (27/4).
Ia mengungkapkan, pengelola seharusnya memantau dan membatasi warga yang berkunjung ke apartemen Kalibata City. Serta pengurus RT/RW harus berperan peran aktif untuk mendata seluruh warga yang masuk ke wilayahnya. "Pendataan ini yang lalai dilakukan. Pengurus RT dan RW-nya seharusnya juga aktif melaporkan kalau ada masalah," ujarnya.
Basuki juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berhasil membongkar jaringan prostitusi di apartemen tersebut beberapa waktu lalu. Sebab, menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, praktik prostitusi di kawasan apartemen tidak mudah diungkap.
"Kalau kita menduga-duga orang prostitusi juga susah.‎ Kalau soal di lapangan, misal kamu curiga tetangga kamu prostitusi kamu bisa tangkap nggak? Itu ya satu persoalan," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.