Langsung ke konten utama

Pegawai Dinas Pelayanan Pajak Akan Dikurangi

Pegawai Dinas Pelayanan Pajak Akan Dikurangi
Sumber: beritajakarta.com
Efisiensi pelayanan pemerintahan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengurangi petugas Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Namun, tidak semua pegawai yang akan terkena dampak pengurangan. Tapi, hanya sekitar 40-60 persen pegawai saja yang kedapatan bermain mata dengan para wajib pajak (WP).
Wacana itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ‎karena banyaknya temuan kebocoran pajak di ibu kota Jakarta. Akibatnya, perolehan pajak daerah pada tahun 2014 lalu pun meleset dari target.
‎"Orang pajak yang ngeyel kami akan buang 40-60 persen," kata Basuki saat memberikan Pengarahan Pejabat Eselon III dan IV Dinas Pelayanan Pajak DKI di Balai Agung, Kamis (30/4).
Menurut Basuki, rencana pengurangan pegawai pajak ini diambil menyusul buruknya kinerja Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI yang mendapat rapor merah pada tahun 2014. Penyebabnya, banyak target perolehan pajak yang tidak tercapai hingga berujung pada defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah tanggung dapat rapor merah dari DPRD DKI. Ini sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60 persen kalau mereka terus main," tegasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan tidak hanya akan memecat oknum pegawai pajak, tetapi juga menutup rekening mereka yang didapat dari hasil kongkalikong dengan para wajib pajak di lapangan. Sementara bagi para wajib pajak yang tidak pernah membayar pajak, seperti pengusaha restoran diancam akan ditutup tempat usahanya.
‎"Nggak bayar pajak saya bikin bangkrut usaha Anda. Akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak, kami tahu bagaimana Anda bermain," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.