Langsung ke konten utama

Jaksel Optimalkan Program Smart City

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan terus mengoptimalkan program smart city. Melalui aplikasi ini, aparat bisa memantau langsung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memantau kinerja camat dan lurah dalam merespon laporan dari masyarakat tersebut.
Agus menyebutkan, melalui smart city, masyarakat dapat langsung melaporkan masalah di lingkungannya kepada Pemprov DKI Jakarta, seperti banjir, macet dan sampah."Aplikasi ini dapat menjembatani masyarakat untuk bisa melaporkan dengan langsung diunggah di program smart city," kata Agus Supriyanto, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
Untuk mengoptimalkannya, kata Agus, pihaknya mengadakan sosialisasi terhadap 30 staf aparatur kelurahan dan kecamatan di Jakarta Selatan. Dengan sosialisasi ini diharapkan aparat kelurahan dan kecamatan bisa langsung merespon masyarakat paling bawah.
"Masyarakat banyak keluhan tapi tidak ditindaklanjuti, maka akan berpengaruh pada kinerja aparatur itu sendiri," ucap Agus.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...