Langsung ke konten utama

Blangko E-KTP Masih Terbatas

Pencetakan E-Ktp Elektronik Di Bungur Terkendala Blangko
Sumber: beritajakarta.com
Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, dipilih sebagai tempat percontohan cetak e-KTP untuk wilayah Jakarta Pusat. Namun, untuk pelaksanaan pelayanan tersebut masih terdapat kendala. Salah satunya, terbatasnya jumlah blangko e-KTP.
Lurah Bungur, Achmad Nurufalah mengatakan, saat ini blangko e-KTP masih berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang disalurkan melalui Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain minimnya blangko, pihaknya juga kekurangan mesin cetak. Saat ini mesin cetak yang ada hanya 1 unit saja, sehingga hanya bisa mencetak maksimal 100 e-KTP setiap harinya.
"Kita memang masih kekurangan blangko, dari informasi terakhir DKI saja baru dapat 300 ribu blangko. Kalau dibagi ke semua wilayah jumlahnya sangat terbatas," ujarnya, Senin (27/4).
Menurutnya, keberadaan mesin cetak e-KTP tersebut sangat dibutuhkan warga, mengingat e-KTP bisa langsung dicetak di tempat. Asalkan tidak ada perubahan administrasi warga.
"Jumlah itu sangat terbatas, karena kita di sini sudah terhubung dengan sistemnya. Kita kalau mau cetak hanya sesuai kapasitas blangkonya saja," katanya.
Pihaknya berharap dalam waktu dekat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta bisa menambah jumlah blangko e-KTP tersebut. Karena jumlahnya saat ini untuk Kelurahan Bungur saja tidak mencukupi.
"Kita juga ingin diperbanyak alatnya, kalau bisa di kecamatan juga ada. Apalagi seluruh warga DKI yang kebetulan lewat sini bisa kita layani pembuatan e-KTP-nya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...