Langsung ke konten utama

Tiga Komputer dan Satu Dus Berkas Disita dari Gedung DPRD

Tiga Komputer dan Satu Dus Berkas Disita dari Gedung DPRD
Sumber: beritajakarta.com
Penyidik Subdirektorat V Tiipikor Bareskrim Mabes Polri ‎akhirnya selesai menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta. Penyidik menyita satu dus berkas, tiga unit komputer, dan satu alat perekam digital dari tiga ruangan di gedung dewan tersebut.
"Penggeledahan ini dilakukan di tiga ruangan yakni ruangan Komisi E, ruangan Sekretaris Komisi E, Fahmi Zulfikar, dan ruangan Wakil Pimpinan DPRD DKI, Abraham Lunggana," kata Kombes Pol Muhammad Ikram, Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Mabes Polri, di Balaikota, Senin (27/4) malam.
"Penyidik menyita satu dus dokumen, tiga unit komputer berikut dengan CPU, serta satu alat perekam digital. Penyidik yang diturunkan berjumlah enam orang," ujarnya.
Menurut Ikram, penggeledahan di gedung DPRD DKI terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta pada tahun 2014 ini berlangsung lancar. "Penggeledahan untuk hari ini cukup ya, tidak ada kendala," jelasnya.
Ia mengungkapkan, penggeledahan dokumen di ruang kerja Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar pada hari ini bukan karena keduanya mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. "Bukan karena mangkir, tapi sudah kita rencanakan," ucapnya.
Ikram menambahkan, kehadiran Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi di dalam penggeledahan ini hanya melihat keadaan. Politisi PDI Perjuangan itu sama sekali tidak menghambat kerja penyidik. "Ketua DPRD hanya melihat keadaan saja," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.