Sumber: beritajakarta.com |
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya sudah meminta lurah, camat serta SKPD untuk melakukan peninjauan ke lokasi. Selain mengecek standar operasional prosedur (SOP), peninjauan juga dalam rangka memberikan peringatan agar perusahaan menjaga kebersihan dan tidak merusak lingkungan.
"Selama ini jadi penyebab banyak debu, jalan jadi rusak dan kotor. Kalau memang sudah diberikan peringatan tidak dihiraukan, ambil tindakan tegas, segel," tegasnya.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengaku siap melaksanakan perintah wali kota. Untuk itu, pihaknya segera berkordinasi dengan SKPD terkait.
"Sebagai langkah awal sesuai instruksi wali kota," tandas Tamo.
Komentar
Posting Komentar