Langsung ke konten utama

Warga Bisa Setor Sampah Melalui Aplikasi

Admin Sesama Dongkrak Minat Masyarakat Kelola Bank Sampah
Sumber: beritajakarta.com
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengapresiasi hadirnya aplikasi telepon pintar yang terkoneksi dengan bank sampah, Admin Sesama.

Menurutnya, aplikasi berbasis android ini dapat mendongkrak minat masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah.
"Aplikasi ini mengedukasi dan memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan sampah. Dengan begitu partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat akan semakin meningkat," ujar Yani dihadapan puluhan pengurus bank sampah saat acara di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (8/9).
Menurutnya, aplikasi ini bisa menambah jumlah nasabah, parktis sampah yang dikelola juga akan makin besar.
Ditambahkan Yani, dengan aplikasi ini warga yang menyetor sampah akan mendapat poin dan nantinya bisa ditukar dengan sembako, pulsa transportasi, tiket hiburan, tabungan, pembayaran listrik, pembayaran air, bahkan donasi sosial.
Kepada pengurus bank sampah, ia mengimbau agar informasi terkait penggunaan aplikasi ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat. Aplikasi Admin Sesama ini bisa diunggah melalui play store yang tersedia di smartphone berbasis android.
"Sampah ini jadi ancaman lingkungan, kesehatan dan perekonomian kalau nggak dikelola dengan baik. Tapi sampah juga punya potensi besar untuk dikembangkan kalau dikelola dengan baik. Ini perlu komitmen bersama," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.