Langsung ke konten utama

Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Jakut Mulai Disebar

Petugas Periksa Hewan Kurban di Jakut Mulai Disebar
Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 131 petugas pemeriksa kesehatan hewan akan disebar ke tempat penampungan hewan kurban di Jakarta Utara mulai Jumat (9/9) hingga H+3 perayaan Idul Adha.

Petugas ini terdiri dari 58 petugas teknis Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, 16 petugas teknis Dinas KPKP DKI Jakarta, limaorang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI), dan 57 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB.
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pemeriksaan hewan dan daging kurban oleh petugas di lapangan merupakan upaya untuk memberikan jaminan kepada warga bahwa hewan yang akan dikonsumsi benar-benar sehat dan sesuai kriteria.
"Ini kaitannya dengan bagaimana memastikan dan menjamin kesehatan hewannya sendiri, dan masyarakat sendiri yang mengonsumsi daging kurban," ucap Wahyu saat melepas 131 petugas teknis pemeriksa hewan kurban.
Ditambahkan Wahyu, petugas juga akan memberikan bimbingan dan pengawasan pada saat penyembelihan maupun pendistribusian daging kepada masyarakat. Tujuannya, untuk menjamin kehigienisan daging. Tidak menutup kemungkinan, walaupun kondisinya sehat tapi dipotong salah akibatnya kurang baik.
"Hewan kurban yang sudah disembelih jangan sampai menimbulkan penyakit hanya karena tidak higienis dalam penyembelihannya, Pengemasannya juga harus higienis," tandas Wahyu.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga akan memberikan perlengkapan pendukung ke 12 masjid di Jakarta Utara, seperti terpal, alas, kantong plastik, timbangan, pisau daging, dan peralatan kebersihan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.