Langsung ke konten utama

Penjualan Pasir Liar di Jl Ancol Baru Ditertibkan

 Lapak Pasir Liar di Jl Ancol Baru Ditertibkan Petugas
Sumber: beritajakarta.com
Jajaran Kecamatan Pademangan kembali menertibkan praktik jual beli pasir liar di Jalan Ancol Baru, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/9). Pasir ditumpuk oleh penampang di atas trotoar dan jalan.

Pantauan Beritajakarta.com, sedikitnya ada lima lapak dan empat bangunan liar yang dikuasai para penjual pasir.
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan,pasir sengaja dibuang ke trotoar, kemudian dijual kembali. Tumpukan pasir ini menyebabkan kondisi jalan licin dan membahayakan pengguna kendaraan.
"Di situ ada penambangan pasir, yang beli seharusnya pengusaha pasir, tapi ada yang dibuang di situ dijual lagi nanti sama penjual. Pasir ditumpuk di fasos fasum seperti trotoar. Itu semacam jual beli pasir ilegal," kata Musa, Jumat (16/9).
Dikatakan Musa, surat peringatan sudah dilayangkan sesuai dengan protap, akan tetapi praktik ini masih terus berjalan. Petugas akhirnya melakukan penertiban. Ketika dilakukan penertiban, penjual pasir di jalan itu pun lari dari kejaran petugas.
"Satu lapak bisa lima orang yang bertugas menaikan dan menurunkan pasir dari truk. Pas petugas datang, mereka lari bawa sekop," tandas Musa.
Dalam penertiban itu, dikerahkan tiga unit truk Satpol PP. Pasir dan puing yang disita kemudian dibuang ke Gudang Walang, Koja, Jakarta Utara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.