Langsung ke konten utama

Pengembangan Budidaya Ikan Gunakan Sistem Bagi Hasil

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem bagi hasil dalam mengembangkan budidaya ikan di Pulau Seribu.


" Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pulau Seribu.  Jadi dunia ke depan, tidak ada lagi istilah menangkap, tapi kita masuk ke budidaya ikan"
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, bagi hasil yang diperoleh pembudidaya ikan sebesar 80 persen dari hasil pembibitan. Sedangkan Pemprov DKI akan menerima 20 persennya.
"Sistem bagi hasil 80 persen buat pengusaha dan 20 persen untuk pemerintah. Kami pun siap menampung dan menjual hasil budidaya ikan ke pasaran," ujar Basuki, usai meresmikan RPTRA Tanjung Elang Berseri Pulau Pramuka, Selasa (20/9).
Ia mengatakan, saat ini nelayan Pulau Seribu tidak lagi menjadi penangkap ikan. Budidaya ikan tentunya akan membantu mereka dimasa depan.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pulau Seribu. Jadi dunia ke depan, tidak ada lagi istilah menangkap, tapi kita masuk ke budidaya ikan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.