Langsung ke konten utama

RPTRA Kalijodo Bagian dari Penataan RTH

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penataan Kalijodo tidak hanya untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) saja. Melainkan ada beberapa fasilitas lainnya yang juga akan dibangun.


" Itu bukan cuma RPTRA loh. Jadi sebelumnya salah konsep. Jadi Kalijodo itu ada RPTRA kecil saja"
"Itu bukan cuma RPTRA loh. Jadi sebelumnya salah konsep. Jadi Kalijodo itu ada RPTRA kecil saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9).
Dari luas lahan empat hektare, RPTRA hanya akan dibangun di lahan seluas 5.000 meter persegi saja. Sementara sisanya akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) dengan berbagai fasilitas seperti monumen, lintasan joging, lintasan sepeda, skatepark, amphitheater, mushola, lampu taman, jalan, kios, taman bermain anak, outdoor fitnes, toilet, sound system, serta penyediaan utilitas.
"Sebetulnya itu nanti ada taman untuk main skateboard dan sepeda. Nanti pelan-pelan akan nyambung ke RPTRA Jembatan 3," ujarnya.
Namun jika akan disambungkan ke RPTRA di Jembatan 3, pihaknya harus menertibkan bangunan liar di kawasan tersebut. Karena memang terdapat bangunan liar yang belum ditertibkan.
"Tapi musti bongkar lagi kawasan rumah liar disana (Jembatan 3)," ucapnya.
Basuki optimis penataan kawasan Kalijodo bisa rampung pada Desember mendatang. Pembiayaannya menelan biaya hingga Rp 20 miliar dan dilakukan oleh pihak swasta. Saat ini penataan masih dalam tahap pengurukan lahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.