Langsung ke konten utama

Pelanggar Ganjil Genap Turun 13 Persen

Pelanggar aturan ganjil genap menurun 13 persen pada minggu kedua penerapannya. Penindakan terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.


"Angka ini menurun 13 persen jika dibandingkan penindakan hari Jumat (16/9) lalu yang mencapai 92 kendaraan "
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah kendaraan yang ditilang karena melanggar kebijakan ganjil genap pada Senin (19/9) tercatat ada 80 kendaraan. Masing-masing ditilang petugas Subdin Bin Gakkum sebanyak 20 kendaraan, Sat Patwal 23 kendaraan,  Sat Gatur 23 kendaraan, Sat PJR ada 14 kendaraan. Dari 80 kendaraan ini, petugas mengamankan Barang Bukti berupa 56 lembar SIM dan 24 lembar STNK.
"Angka ini menurun 13 persen jika dibandingkan penindakan hari Jumat (16/9) lalu yang mencapai 92 kendaraan," kata Budiyanto, Selasa (20/9).
Menurutnya, sejak diberlakukannya tindakan tilang pada 30 Agustus hingga 19 September kemarin, tercatat ada 2.549 kendaraan yang ditilang. Dari tangan pelanggar, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1.734 lembar SIM dan 814 lembar STNK. Para pelanggar langsung dikenai tilang warna biru dengan denda maksimal Rp 500 ribu per kendaraan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.