Langsung ke konten utama

DKI akan Manfaatkan Waduk Atasi Krisis Air

DKI akan Manfaatkan Waduk Atasi Krisis Air
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat dan Banten bekerjasama untuk mengatasi krisis air dengan memanfaatkan waduk, situ, embung dan danau.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan rencana tersebut bersinergi dengan Gerakan Nasional Kepedulian Mitra Air (GNKMA). Di Ibukota sendiri tercatat ada 105 waduk, embung, situ, dan danau yang pemanfaatan airnya belum dilakukan secara maksimal.
"Diharapkan dengan pemanfaatan dari hulu hingga hilir ini, aset danau, situ, embung, termasuk daerah aliran sungai bisa memberikan kontribusi agar tidak terjadi krisis air," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9).
Teguh menjelaskan, pengolahan air dari waduk, situ, embung dan danau ini rencananya dimulai tahun ini. Sebagai tahap awal, setiap wilayah minimal ada satu lokasi waduk, situ, embung dan danau yang diolah.
"Jadi bagaimana dari pengolahan ini saat musim kemarau ada airnya. Ketika hujan air bisa tertampung. Tidak lagi terjadi krisis air," ucapnya.
Ia menambahkan saat ini masih mencari lokasi yang cocok untuk pengolahan air. Termasuk memeriksa kualitas air di masing-masing lokasi waduk, situ, embung dan danau. Sementara teknologi dan pengelolaannya akan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Tahun ini akan kami mulai. Sarana dan prasarananya sudah ada, teknologinya dari kementerian," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.