Sumber: beritajakarta.com |
Beberapa bukti itu bahkan di antaranya didapat atas aduan dari warga.
"Kami dapat laporan banyak dokter dan perawat di sana nggak ada izin dan pembelian obat tanpa faktur. Ini pengaduan dari masyarakat," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (8/9).
Basuki juga mengatakan, pihak rumah sakit tersebut selama ini diketahui tidak mengelola limbah dengan baik. Padahal limbah dari rumah sakit itu tergolong dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Limbah langsung buang ke wastafel. Obat-obatnya juga ada yang kedaluwarsa. Laporan itu ada bukti," ucapnya.
Ia menyampaikan sempat memberi peringatan ke pihak rumah sakit setempat. Namun rumah sakit itu dinilai tidak kooperatif, sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas demi melindungi pasien.
"Waktu itu sudah diingatkan supaya lakukan perbaikan. Tapi mereka nggak kooperatif. Jadi bukan soal suapnya. Pembelian obatnya juga nggak ada faktur," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar