Langsung ke konten utama

19.391 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Sebanyak 19.391 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilancarkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur periode Januari-September 2016. Biasanya operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas dan Garnisun.


"Sejak Januari hingga sekarang sudah 19.391 kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya "
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Ismanto mengatakan, dari 19.391 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya terdapat empat jenis penindakan yang diberikan. Terdiri dari penilangan 8.043 kendaraan. Kemudian setop operasi 1.164 kendaraan dan penderekan 2.315 kendaraan.
Selain itu 7.869 kendaraan lainnya dikenai sanksi cabut pentil (OCP). Terdiri dari kendaraan roda empat 3.393 unit dan kendaraan roda dua 4.476 unit. Seluruhnya terjaring karena parkir liar di bahu jalan, trotoar dan tempat-tempat terlarang lainnya.
"Sejak Januari hingga sekarang sudah 19.391 kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya. Setiap hari kami terus rutin menggelar operasi dengan lokasi berpindah-pindah," kata Ismanto, Selasa (13/9).
Kendaraan yang terjaring operasi dan dikenai sanksi setop operasi, langsung siamankan di Terminal Barang dan Angkutan Pulogebang, Cakung. Sedangkan yang diderek, langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur di Jalan Pegambiran, Rawamangun.
Menurutnya, walau operasi rutin digelar namun ada saja kendaraan yang melakukan pelanggaran. Baik parkir liar, ngetem di tempat sembarangan, hingga menerobos jalur Transjakarta dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kedisiplinan pengendara masih rendah. Seharusnya mereka mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.