Langsung ke konten utama

Normalisasi Kali Krukut Terkendala Pembebasan Lahan

Penertiban Kemang Terkendala Kepemilikan Sertifikat
Sumber: beritajakarta.com
Normalisasi Kali Krukut di kawasan Kemang, Jakarta Selatan terkendala pembebasan lahan. Sebab, warga yang tinggal di bantaran kali tersebut memiliki sertifikat.

"Kalau di Kemang ada sertifikat, jadi kami nggak bisa sembarangan, itu yang masalah. Memang Jakarta ini kacauanya sudah lama," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (9/9).
Basuki mengatakan, akan segera melakukan normalisasi Kali Krukut. Mengingat kondisinya yang sudah menyempit dari lebar semula 20-25 meter hanya tersisa 4-5 meter saja. Bahkan beberapa titik ada yang selebar 1,5 meter saja.
"Pokoknya kalau kamu melanggar dan nggak ada izin, kami bongkar saja. Tapi kalau kamu ada sertifkat itu yang agak susah," ucapnya.
Menurut Basuki, wilayah Jakarta Selatan seharusnya bukan untuk daerah pengembangan. Pengembangan kota harusnya dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Jakarta Selatan berfungsi sebagai daerah resapan.
"Kalau lihat rumah di lembah itu artinya pernah dilewati air. Totalnya sudah salah kamu lihat saja peruntukannya," ujar Basuki.
Dikatakannya, kejadian ini mirip seperti saat akan melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan. Saat itu pihaknya ingin menertibkan SPBU lantaran bangunan dinilai berada dilahan milik pemerintah. Namun ternyata SPBU tersebut memiliki sertifikat hak milik.
"Sama seperti Pasar Ikan, saya mau bongkar tengki bensin taunya punya sertifikat hak milik. Saya juga nggak tahu kenapa keluar hak milik itu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.