Langsung ke konten utama

Lima Hewan Kurban di Jakut Belum Cukup Umur

Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara telah memonitor 137 tempat penampungan hewan kurban dalam sepekan terakhir.


" K ami arahkan pedagang supaya dikembalikan lagi kepada peternaknya untuk dipelihara hingga dewasa"
Sebanyak 8.544 ekor hewan kurban diperiksa, dengan rincian, 6.292 ekor kambing, 1.826 ekor sapi, 423 ekor domba, dan tiga ekor kerbau.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyakit pada hewan kurban yang berbahaya bagi manusia.
"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Ingub 168 tahun 2015 tentang Pengendian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Tidak ada penyakit berbahaya, bebas antraks," ungkap Rita Nirmala, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Jumat (9/8).
Namun, ditemukan lima ekor kambing yang tidak cukup umur sebagai hewan kurban. Petugas memberikan tanda silang berwarna merah pada paha belakang sebelah kanan terhadap hewan kurban yang telah diisolasi.
"Atau kami arahkan pedagang supaya dikembalikan lagi kepada peternaknya untuk dipelihara hingga dewasa," tandas Rita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.