Langsung ke konten utama

Warga Bukit Duri Hanya Miliki Bukti Jual Beli

Warga Bukit Duri Hanya Miliki Bukti Jual Beli
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengecek surat kepemilikan lahan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Ternyata hanya ada bukti jual beli bangunan di atas lahan negara.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal itu juga terjadi di Kampung Pulo saat pihaknya akan merelokasi warga.
"Ya memang ada yang pegang surat, tapi saya tanya kan suratnya apa? Ternyata jual beli bangunan di atas tanah negara," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/9).
Sesuai dengan peta zaman Belanda, lebar Sungai Ciliwung mencapai 60 meter. Namun sekarang hanya tersisa 10 meter saja. Artinya sebagian badan sungai diakuisisi oleh warga untuk permukiman.
"Sekarang sungai sudah jelas 60 meter, tapi tinggal lima meter hingga 10 meter. Berarti anda melakukan reklamasi tanpa izin," ujarnya.
Basuki menambahkan, normalisasi sungai dilakukan untuk mengembalikan lagi lebar sungai. Tujuannya untuk mengurangi banjir di beberapa titik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyediakan rumah susun (rusun) sebagai tempat relokasi warga.
Sementara terkait beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan protes dengan rencana relokasi warga, Basuki tak ambil pusing. Menurutnya jika mereka melakukan protes, seharusnya bisa memberikan solusi lainnya.
"Mereka boleh protes sama saya tapi kasih saya solusi dong," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.