Langsung ke konten utama

Pedagang yang Merugikan Konsumen Dikeluarkan Dari Pasar

Gubernur DKI Jakarta Meminta Para Pedagang Rajin Menabung dan Jujur
Sumber: beritajakarta.com
Pedagang pasar yang kedapatan menipu dan merugikan konsumen akan dilarang berjualan lagi. Hal ini untuk melindungi konsumen sekaligus sebagai cara agar pedagang mendapatkan kepercayaan pasar.

"Jangan menipu dan merugikan konsumen. Kalau ketahuan tidak jujur atau  menipu, langsung kami usir dan diganti yang jujur," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta,  saat meresmikan Pasar Kampung Duri, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (9/9).
Basuki juga menenkankan nilai kejujuran dalam berusaha. Pedagang harus mampu mengatur keuangan mereka. Dengan begitu, mereka dapat menyisihkan keuntungan penjualan untuk ditabung. Nantinya, uang dalam tabungan itu bisa menjadi modal pengembangan usaha.
"Dengan rajin menabung, pemerintah juga dapat mengetahui maju mundurnya usaha para pedagang di pasar milik Pemrov DKI," tambahnya.
Diakui Basuki keberadaan Pasar Jaya Kampung Duri, pasar di areal 400 meter persegi setinggi satu lantai yang baru direnovasi total dengan biaya Rp 5,3 miliar, masih terlalu kecil. Namun, pasar yang memiliki 50 kios itu diharap benar-benar dimanfaatkan pedagang, sehingga perekonomian rakyat bergeliat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.