Langsung ke konten utama

Jaktim Prioritaskan Penertiban di 27 Lokasi

Jaktim Prioritaskan Penertiban di 27 Lokasi
Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 27 lokasi di wilayah Jakarta Timur, menjadi prioritas penertiban bangunan liar. Ditargetkan, lokasi-lokasi itu sudah bebas dari bangunan liar, akhir 2016 nanti.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, ke-27 titik yang menjadi sasaran utama ini harus tuntas dalam waktu kurang dari empat bulan. Karena itu, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi lintas sektor melibatkan unsur terkait. Kemudian kelurahan dan kecamatan melakukan sosialisasi pada para pemilik bangunan.
“Program priotitas kita ada 27 lokasi penertiban yang harus rampung sebelum akhir tahun. Seluruhnya berskala besar karena masing-masing banyak bangunan liar,” katanya, Rabu (14/9).
Menurut Hartono, bangunan-bangunan di 27 lokasi itu jenis pelanggarannya adalah sama. Menyalahgunakan lahan untuk mendirikan bangunan liar di atas aset atau lahan pemerintah, seperti di atas saluran air, jalur hijau, bantaran kali dan sebagainya.
Lokasi-lokasi itu di antaranya, sepanjang Jalan Kalimalang, Cakung Barat, Cakung. Lalu Jalan DI Panjaitan, tepatnya mulai dari Jalan H Kaiman depan kantor PT Telkom Prumpung hingga Taman Barkah di Kelurahan Rawabunga, Jatinegara dan Jalan Komarudin sisi Timur Tol JORR. Sebagian pemilik bangunan di atas lahan akan direlokasi ke rumah susun.
Karena itu, pihaknya tengah menunggu penyelesaian pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Jika sudah rampung, penertiban bangunan liar dapat dilakukan dan pemiliknya direlokasi ke rusun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.