Langsung ke konten utama

Tempat Karaoke di Krendang Ditutup

Satu tempat karaoke di Jalan Krendang Raya, RT 08/01, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat ditutup. Sebab karaoke tersebut tidak memiliki perizinan yang lengkap.


"Tempat hiburan karaoke ditutup karena pemikik maupun pengelola tidak dapat menunjukkan izin Undang Undang Gangguan (UUG) dan izin penyelenggaran usaha tempat hiburan "
"Tempat hiburan karaoke ditutup karena pemikik maupun pengelola tidak dapat menunjukkan izin Undang Undang Gangguan (UUG) dan izin penyelenggaran usaha tempat hiburan," kata Andre Ravnic, Lurah Krendang, Rabu (30/3).
Andre mengatakan, tindakan tegas ini merupakan kelanjutan dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya tempat karaoke tersebut.
"Tempat hiburan karaoke ini sudah lama beroperasi. Tujuan digelar operasi peka untuk mengantisipasi peredaraan minuman keras dan narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujarnya.
Sementara Toni (45) warga RW 01 mengapresiasi tindakan tegas dari aparat. Sebab keresahan warga sudah sangat lama terkait beroperasinya karaoke itu.
"Ini tempat hiburan sudah lama beroperasi, tapi tidak bisa terjamah karena bekingnya kuat. Mudah-mudahan pemilik bisa aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.