Puluhan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membongkar 10 bangunan permanen di Jalan Petojo Enclek XIII, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas saluran. Dalam pembongkaran ini dua unit alat berat dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran. Adapun 10 bangunan yang dibongkar tersebut diantaranya terdapat kantor Sekretariat RT dan Posko Ormas. Usai pembongkaran, nantinya saluran yang berada di bawah bangunan tersebut akan dinormalisasi oleh Sudin Tata Air Jakarta Pusat dan dilakukan penghijauan oleh pihak Kelurahan Petojo Selatan.
Komentar
Posting Komentar