Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan Dinas Tata Air DKI melakukan penambahan jumlah pekerja harian lepas (PHL) yang disebut sebagai 'Pasukan Biru'.
"Kalau Dinas Tata Air mau tambah pasukan biru, selama tidak fiktif tambah saja "
"Kalau Dinas Tata Air mau tambah pasukan biru, selama tidak fiktif tambah saja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3).
Selain tidak fiktif, penambahan PHL harus melalui seleksi dan verifikasi. Dan diutamakan adalah warga dengan KTP DKI Jakarta. "Jangan orang luar kota. Banyak orang Jakarta nganggur juga ini," ucap Basuki.
Basuki juga menyarankan, selain orang yang memiliki KTP DKI, PHL yang akan direkrut itu harusnya berada dilokasi yang sama dengan penugasan. Contohnya, untuk PHL yang akan direkrut yang bertugas dirumah pompa, lebih baik warga dari lokasi rumah pompa itu berada.
"Paling bagus cari orang yang tinggal di sekitar situ. Jangan orang luar kota lagi," katanya.
Dengan penambahan PHL itu, Basuki berharap kinerja Dinas Tata Air yang saat ini dipimpin Teguh Hendarwan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Sumber: Beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar