Langsung ke konten utama

Jakut Dirikan Posko Pendataan Warga Kawasan Wisata Bahari

 Akan Dibongkar Kawasan Wisata Bahari Relatif Kondusif
Pemkot Administrasi Jakarta Utara merevitalisasi kawasan wisata bahari di RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan. Sejauh ini, proses revitalisasi yang dilakukan berjalan kondusif.

" kami dirikan posko pendaftaran di halaman menara Syahbandar sejak tiga hari lalu"
Pantaun Beritajakarta.com, di kawasan Masjid Luar Batang, aktivitas warga yang berdagang makanan serta minuman berjalan normal. Di seputar halaman masjid juga terparkir kendaraan. Belasan mobil pribadi pengunjung masjid tampak memenuhi halaman.
Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Agus Supriyono menuturkan, untuk mengakomodir warga RW 04, Kelurahan Penjaringan yang huniannya terkena revitalisasi, sejak tiga hari lalu, pihaknya mendirikan posko di seputar menara Syahbandar, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan.
“Sesuai kebijakan di luar yang mengontrak, warga yang tinggal di lokasi tersebut dan memiliki KTP dan KK DKI akan direlokasi ke rusun. Untuk itu demi membantu warga yang ingin pindah ke rusun, kami dirikan posko pendaftaran di halaman menara Syahbandar sejak tiga hari lalu,” ujar Agus, Selasa (29/3).
Hingga saat ini belum ada warga yang mendaftar untuk dipindah ke rusun. Rumah susun (Rusun) yang disediakan adalah Rusun Marunda dan Muara Baru. Jika kedua rusun itu tidak mampu menampung ratusan KK, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk direlokasi ke rusun lainnya.
“Makanya saat ini, dengan Kepala UPT Rusun Marunda dan Muara Baru kami juga sedang menggiatkan pengecekan pada penghuni rusun. Kalau ternyata datanya tidak sesuai, maka akan kami pinta untuk keluar agar unit tersebut dapat ditempati warga kawasan Wisata Bahari nantinya,” tandas Agus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.