Langsung ke konten utama

Djarot Minta Polres Jakpus Segera Tangkap Pencatut Namanya

Djarot Minta Polres Jakpus Segera Tangkap Pencatut Namanya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan agar Polres Jakarta Pusat segera menindak laporannya pada 17 Februari 2016 atas kasus penipuan yang mengatasnamakan ajudannya.

" Saya ingin segera diproses cepat, agar ketahuan siapa pelaku penipuan ini"
Djarot menegaskan, apabila laporannya tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan ada korban penipuan lainnya yang mencatut namanya.
"Ajudan saya sudah lapor kasus penipuan ini ke Polres Jakarta Pusat 17 Februari lalu. Saya memang sudah minta untuk segera dilaporkan ke polisi. Saya ingin segera diproses cepat, agar ketahuan siapa pelaku penipuan ini," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/3).‎
Djarot mengatakan, penipuan itu kerap terulang denanga modus menyamar sebagai ajudannya bernama Ilham Prasetyo. Oknum yang menyamar sebagai Ilham itu kemudian mengaku diperintahkan Djarot untuk meminta uang kesejumlah orang. Padahal, hingga detik ini Djarot tak pernah memberi perintah itu.‎
Ia mengingatkan, agar tidak ada warga yang mejadi korban, agar warga Jakarta, pengusaha maupun pejabat DKI tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan dirinya dan ajudannya.
"Imbauan saya, jangan sampai tertipu yang mengatasnamakan saya atau siapa pun. Juga tolong sampaikan bahwa Wagub DKI Djarot tidak akan melakukan hal itu. Tidak akan. Berarti kalau seperti itu, pasti bohong. Kita akan tangkap dia," tandasnya.
Sebelumnya, ajudan Djarot, Ilham mendapatkan laporan dari Mulyono dan Sunarso, bahwa keduanya telah mengirimkan uang melalui transfer bank. Mulyono mengirimkan sebesar Rp 50 juta dan Sunarso sebesar Rp 45 juta. Uang dikirimkan ke rekening BNI atas nama Indra Prasetyo. Pengiriman uang itu dikirimkan atas permintaan pelaku yang mengatasnamakan ajudan wakil gubernur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.