Sumber: beritajakarta.com |
Menurut Basuki saat hendak melakukan penataan, jumlah penduduk DKI selalu bertambah. Karena hanya warga ber KTP Jakarta yang berhak mendapatkan rusun.
Basuki mengatakan, warga yang kerap menolak direlokasi adalah pemilik lapak. Mereka biasa menyewakan lahannya hanya mendapatkan satu unit rusun.
"Yang ribut itu biasanya tuan tanah. Misalnya punya 10-20 pintu, nyewain. Makanya kami minta KTP alamat sana, kami kunci. Yang punya 20 lapak dapatnya cuma satu rusun saja," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia meminta ketika ada penataan, lurah wajib mendata warganya. Sehingga tidak boleh ada warga baru yang masuk ke daerah itu. "Jadi kalau ada daerah mau kami tertibkan, nggak boleh ada KTP baru masuk, kecuali lahir. Nah sekarang kalau enggak boleh langsung ketahuan, makanya setiap kali penertiban, selalu kami kelebihan lahan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar