Langsung ke konten utama

Pemegang KJP Dapat Diskon Beli Daging Sapi

Pemegang KJP Dapat Diskon Beli Daging Sapi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan diskon atau potongan harga bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membeli daging sapi.

"Daging Sapi satu kilonya Rp 85 ribu. Pemegang KJP kalau mau beli daging sapi di pasar hanya dikenakan harga Rp 35 ribu"
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, potongan harga yang diberikan itu mencapai Rp 50 ribu per kilonya.
"Harga daging sapi satu kilonya Rp 85 ribu. Pemegang KJP kalau mau beli daging sapi di pasar hanya dikenakan harga Rp 35 ribu. Dana sebesar itu diambil dari dana KJP," ujar Sopan, Kamis (31/3).
Sopan menjelaskan, potongan harga hingga Rp 50 ribu itu disubsidi dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP).
Kebijakan itu, tambah Sopan, akan diterapkan mulai bulan April 2016. Dengan kebijakan itu, Sopan berharap, konsumsi gizi pelajar pemegang KJP membaik. Sehingga menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...