Langsung ke konten utama

4 Joki Three In One Terjaring di Jl Gatot Subroto

Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak empat joki three in one berhasil diamankan petugas Satpol PP dalam razia digelar di Jalan Gatot Subroto dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
"Razia ini dilakukan antisipasi terjadinya eksploitasi anak," kata Santoso, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Selasa (29/3).
Ia mengatakan, untuk melakukan penjangkauan tersebut pihaknya mengunakan mobil pribadi, hal tersebut agar tidak membahayakan joki dan para pengguna jalan.
"Biasanya kalau tau ada petugas mereka lari sekencang-kencangnya dan itu membahayakan," ujarnya.
Dalam razia tersebut, dikatakan Santoso, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP serta tiga kendaraan pribadi dan tiga kendaraan patroli. "Selanjutnya langsung dikirim ke Sudin Sosial Jakarta Pusat," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...