Langsung ke konten utama

Petugas Sudinsos Butuh Pendampingan Polisi

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan membutuhkan pendampingan dari polisi dan TNI dalam memberantas praktek eksploitasi anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).


"Eksploitasi itu terjadi di gubuk-gubuk liar, di permukiman. Kita menghalau yang ada di permukaan seperti di jalan-jalan. Tapi kalau terkait dengan kriminal itu kepolisian "
"Sampai dengan sekarang belum ada pendampingan TNI dan Polri, yang justru sangat diperlukan untuk mengungkap permasalahan seperti ini. Eksploitasi itu terjadi di gubuk-gubuk liar, di permukiman. Kita menghalau yang ada di permukaan seperti di jalan-jalan. Tapi kalau terkait dengan kriminal itu kepolisian," ujar Mursidin Nasir, Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Menurut Mursidin, pihaknya selama ini sudah berupaya untuk mengurangi atau meminimalisir eksploitasi anak oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain penghalauan di sejumlah ruas jalan, pembinaan di panti sosial juga dilakukan.
"Pengemis sejenis ini sebenarnya telah lama ada. Oleh karenanya keberadaan P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan bertugas menghalau, membina, memberikan pengertian dan memberikan pelayanan untuk meminimalisir keberadaan mereka di jalan raya serta permukiman penduduk," ucap Mursidin.
Dikatakan Mursidin, assessment yang diberikan di panti sosial terhadap pengemis atau anak jalanan bersifat menyeluruh. Menurutnya, anjal di Jakarta ada dua kategori, ada yang karena tekanan ekonomi dan ada juga karena dipaksa mengemis.
"Mereka di panti selama assessment 21 hari setelah itu dirujuk ke panti binaan yang sesuai latar belakang ekonomi dan usia. Karena latar belakangnya ekonomi, ada orang yang memanfaatkan yang bersangkutan," tutur Mursidin.
Dia berharap Dinas Sosial dan aparat kepolisian bisa bersinergi menyelesaikan persoalan eksploitasi anak ini. Dia mengibaratkan kasus seperti ini layaknya gunung es.
"Gunung es, yang nampak dipermukaan sangat sedikit. Mudah-mudahan dengan ditemukannya kasus di Jakarta Selatan tidak ada lagi eksploitasi anak jalanan karena Dinas Sosial memiliki panti untuk membina mereka," tandas Mursidin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.