Sumber: beritajakarta.com |
Ia menegaskan, pihaknya akan menderek/mengangkut kendaraan bermotor yang masih bandel memarkir di badan jalan. Banjarnahor juga menegaskan, pihaknya akan menyediaan lahan parkir di Rt 02, 03 dan RW 02 Kemangan Selayan. Sedangkan satunya di Jalan Kembang Kerep Gang Musholla.
"Silahkan parkir kendaraan bermotor di areal parkir yang telah disediakan oleh pengelola gedung di kawasan CNI Puri Kembangan," tandasnya.
Ia optimis penjagaan ketat di kawasan CNI Puri Kembangan mampu memberantas pengelolaan parkir liar yang selama ini meresahkan warga.
Komentar
Posting Komentar