Langsung ke konten utama

310 Bangunan di Kawasan Wisata Bahari akan Ditata

Anas Minta Pimpinan di Pemkot Jakbar Bekerja Baik
Sebanyak 310 bangunan kawasan Wisata Bahari, di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan ditata Pemerinta Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Jadi revitalisasi tahap pertama penataan kawasan wisata bahari akan kami lakukan pada empat RT di wilayah RW 04, Kelurahan Penjaringan "
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan bahwa penataan bangunan di kawasan Wisata Bahari untuk tahap pertama akan dilakukan pada empat RT di RW 04. Yaitu RT 01, 02, 11 dan 12.  Total bangunan yang akan ditata sebanyak 310 yang dihuni sebanyak 478 Kepala Keluarga (KK) dengan total  1.026 jiwa.
“Jadi revitalisasi tahap pertama penataan kawasan wisata bahari akan kami lakukan pada empat RT di wilayah RW 04, Kelurahan Penjaringan,” ujar Rustam, Selasa (29/3).
Ia menjelaskan, bangunan ini berdiri di lahan terbuka hijau (RTH), lahan PD Pasar Jaya dan lahan eks Pelelangan Ikan dengan trase 16 meter. Sebagai tahap awal, rencana penataan bangunan dilakukan paska edaran surat peringatan pertama yang sudah diberikan pada warga.
“Surat SP 1 sudah jadi dan dalam waktu dekat ini juga akan segera diberikan pada warga oleh pihak Kecamatan Penjaringan,” tegas Rustam.
SP 1 dijelaskan bahwa warga diberikan waktu 7x24 jam agar warga mengosongkan bangunannya. Jika dalam tempo itu tidak juga dikosongkan, maka petugas akan membongkarnya.
Untuk revitalisasi tahap dua akan dilakukan di titik tanggul kali laut dan tanggul kali di RW 01 dan 02, Kelurahan Penjaringan. Rustam menegaskan, tidak ada pembongkaran bangunan masjid dalam penataan Wisata Bahari.
“Revitalisasi di wilayah tersebut tidak membongkar Masjid Luar Batang dan makam kramat karena merupakan cagar budaya. Tapi, dengan dibongkarnya ratusan bangunan tersebut, nantinya justru akan membuat kawasan tersebut jadi lebih cantik dan indah tidak seperti saat ini tampak kumuh,” tandas Rustam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

6 Mobil Mewah Terjaring Razia di Jakut

Sumber: beritajakarta.com Jajaran Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya, enam mobil mewah tanpa surat alias bodong dan puluhan kendaraan lainnya terjaring razia. "Pengemudi beralasan, mobil-mobil baru tersebut akan dikirim keluar kota. Kalau bisa menunjukan surat-surat ya nanti kita lepas, kalau tidak bisa ya kita tilang," kata Sudarmanto, Kamis (28/5). Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, mobil mewah yang terjaring karena tidak dilengkapi surat yakni Lotus, Mercy,Pajero, Harier, Fort Ranger, dan Land Cruiser Prado. Pihaknya, kata Sudarmanto, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan operasi yang digelar asal mentaati tata tertib berlalu lintas. "Masyarakat tidak perlu takut adanya razia. Ini diperuntukkan  untuk keselamatan masyarakat sendiri," tandasnya.