Langsung ke konten utama

LPS Liar di Jl Kapuk Raya Ditertibkan

 LPS Liar Di Jl Vila Kapuk Raya Ditutup
Petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dibantu petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), dan PHL Kebersihan menertibkan lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di Jl Kapuk Raya, RT 06/03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

Selama ini, keberadaan LPS liar tersebut dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena menebarkan aroma tak sedap.
Lurah Kapuk Muara, Tahta Yujang mengatakan, penutupan LPS tersebut dilakukan petugas 130 gabungan. Penutupan dikarenakan tumpukan sampah di lokasi dikeluhkan menebarkan bau dan bila didiamkan dikhawatirkan menjadi sumber penyakit.
“Kami sudah berupaya mengkondisikan lahan dengan memagar dan membuat plang tanda dilarang membuang sampah. Tapi tetap jadi TPS liar,” ujarnya, Selasa (29/3).
Pihaknya, sambung Tahta, mengerahkan dua unit shovel dan 10 unit truk sampah untuk menertibkan LPS liar tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.