Langsung ke konten utama

DKI Dorong Pengusaha Reklame Beralih ke LED

DKI Dorong Pengusaha Reklame Beralih ke LED
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengusaha reklame konvensional beralih menggunakan teknologi Light Emitting Dioda (LED). Hal ini sesuai dengan Pergub No 244 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, dengan adanya pergub tersebut bukan berarti menghilangkan lapangan pekerjaan.
"Para pengusaha reklame konvensional bisa berlaih menggunakan teknologi LED," ujar Gamal, Kamis (31/3).
Dikatakan Gamal, para pengusaha masih bisa beralih dari reklame konvensional ke videotron. Dengan demikian usaha mereka tetap masih terus berjalan.
"Terkait tenaga kerja, kami mendorong pada perusahaan periklanan untuk melakukan terobosan, dengan mengedepankan teknologi LED," katanya.
Ditambahkan Gamal, Pergub tersebut dibuat lebih kepada estetika, keindahan kota, dan faktor keamanan. Mengingat banyak reklame konvensional yang roboh saat diterjang angin kencang.
"Lihat saja sekarang di negara-negara maju, sudah tidak ada reklame konvensional. Faktor keamanan juga kami perhatikan, kalau yang LED kan menempel digedung," tandasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.